Penyuluhan penanganan kasus lakalantas di kalangan Bhabinkamtibmas dan anggota Shabara Polres Palopo. |
PALOPO- Setiap anggota Polri (di luar Satlantas) diharapkan mampu menangani kejadian kasus kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas), untuk itu Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yunus, Senin (29/5/2023), menggelar bimbingan dan penyuluhan penanganan lakalantas kepada anggota Shabara dan personil Bhabinkamtibmas.
Secara gamblang, Kasat Lantas menyampaikan materi tentang prosedur di TKP kasus laka.
Tujuannya supaya anggota Kepolisian di luar Satlantas, memiliki kemampuan menangani lakalantas.
"Bhabinkamtibmas yang setiap hari patroli dan bersentuhan langsung dengan warga, perlu mengetahui proses penanganan lakalantas," kuncinya. (TOM)
Tidak ada komentar: