Kegiatan penyuluhan anti korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Luwu. |
BELOPA- Diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di 4 OPD yakni Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RS Batara Guru Belopa, Inspektorat Kabupaten Luwu, Rabu (3/5/2023) lalu, menggelar penyuluhan anti korupsi dipusatkan di kantor Dinas PUTR.
Kadis PUTR Luwu, Ir Ikhsan Asaad ST MT CCMS, yang dihubungi Koran Akselerasi, Kamis (4/5/2023), mengapresiasi agenda Inspektorat melaksanakan penyuluhan anti korupsi di kalangan PPK.
Selaku pengendali kontrak kegiatan, PPK memikul tanggung jawab besar mulai dari proses pengadaan sampai selesainya pekerjaan, maka dari itu dibutuhkan integritas pribadi yang tinggi untuk menutup celah terjadinya korupsi. "Kegiatan ini menjadi 'warning' bagi mereka para penanggungjawab kegiatan untuk tidak melakukan korupsi, secara pribadi dan kelembagaan saya mensupport penuh kegiatan ini dan Alhamdulillah Dinas PUTR dipercaya sebagai tuan rumah kegiatan," ucap Ikhsan Asaad.
Penyuluhan anti korupsi ini menghadirkan narasumber Inspektur Pembantu Wilayah IV, Muh Afif Hamka SIp MSi Ph.D, dan Nasruddin Hamzah S.AN MM. Sementara, Irvan IV, Afif Hamka, penyuluhan anti korupsi untuk memberi penguatan integritas, serta langkah kewaspadaan dan pencegahan atau mitigasi terhadap tindak pidana korupsi. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: