Pihak Aliansi Mahasiswa Buruh Menggugat menerima bukti fisik dari DPRD Palopo terkait pengiriman aspirasi peserta aksi demo ke DPR Pusat. |
PALOPO- Tuntutan aksi yang digelar Aliansi Mahasiswa Buruh Menggugat (AMBRUG) pada peringatan Hari Buruh telah diteruskan DPRD Kota Palopo ke DPR Pusat untuk ditindaklanjuti.
Jendlap Aliansi Mahasiswa Buruh Menggugat, Vajrin, dalam rilisnya, Rabu (24/5/2023), menyampaikan empat poin tuntutan mereka di Hari Buruh telah sampai di pusat melalui surat DPRD Palopo Nomor: 400 :14.6/310/DPRD-K/V/2023.
"Kemarin, Selasa, 23 Mei 2023, kami sudah bertemu Kabag Fasilitasi Penganggaran DPRD, Arham S.STP, dan beliau juga menyerahkan bukti fisik pengiriman surat DPRD Palopo ke DPR-RI, artinya perjuangan secara intelektual yang kita lakukan sudah sampai ke pusat," cetus kader HMI Palopo ini.
Seperti diketahui, empat tuntutan mahasiswa pada demo Hari Buruh tanggal 2 Mei 2023 lalu, pertama menuntut pencabutan UU Cipta Kerja serta pengesahan RUU PPRT, kedua mendorong UU Perampasan Aset ke Prolegnas, ketiga pendistribusian kekayaan merata dalam bentuk jaminan sosial untuk buruh, dan keempat menyerukan copot Mendikbud, Riset, dan Teknologi. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: