Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi. |
PALOPO- Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu kembali menjerat 5 orang pemuda di Kota Palopo, ironisnya satu dari kelima pelaku berstatus karyawan bank "plat merah" di Palopo.
Penangkapan itu dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Selasa, 16 Mei 2023. Ia menerangkan, kelima pelaku diamankan di lokasi yang berbeda-beda. "Saat Narkoba Polres Palopo berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dengan 5 orang pelakunya," ujar AKP Supriadi.
Diuraikan, pelaku pertama yang diciduk, AF (38), warga Kelurahan Tompotikka diamankan di Jln H Hasan, Kelurahan Amassangan, dari tangan AF diamankan 3 shaset plastik bening yang diduga sabu-sabu beserta 3 bungkus rokok merek Esse Orange. Pengungkapan kedua, tiga pelaku berhasil digelandang mereka adalah ER (25), AR (25), dan MA (24). Barang bukti yang diamankan, berupa bong, korek api gas, sendok sabu, satu batang pireks berisi sabu, satu shaset kosong bekas sabu, sumbu, dan handphone.
AKP Supriadi melanjutkan, penangkapan ketiga dilakukan terhadap MR (33), seorang karyawan bank ternama. Dari pelaku, polisi menyita satu tas salempang, satu botol baking powder, bungkus shaset bening, HP, dan uang tunai Rp600 ribu. "Kelima pelaku sudah menjalani pemeriksaan," pungkas AKP Supriadi. (RLS-TOM)
Tidak ada komentar: