ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Jubir Fraksi Partai Demokrat Kota Palopo, Cendrana Saputra Martani (CSM). 

PALOPO- Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Abd Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST, Senin (15/5/2023), 5 fraksi di DPRD Kota Palopo, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bahasa Sastra dan Aksara Luwu serta Ranperda Pajak/Retribusi Daerah lanjut dibahas ke tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD. 


Jurubicara Fraksi Partai Demokrat, Cendrana Saputra Martani (CSM), mengungkapkan bahwa pembahasan dua buah ranperda tadi merupakan tahap awal kegiatan dari tugas dan tanggung jawab lembaga penyelenggara negara daerah melaksanakan fungsi dan kewenangan pemerintah daerah.


Kendati demikian, pihaknya berharap dua jenis ranperda yang akan dibentuk tersebut nantinya dapat bermanfaat secara umum untuk kepentingan masyarakat Palopo seutuhnya. "Pada prinsipnya, kami dari Fraksi Partai Demokrat menyetujui 2 ranperda ini digodok pada tingkat pembahasan selanjutnya," tandas CSM--, sapaan akrab Cendrana. 


Sementara, Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, yang hadir mewakili Walikota Palopo, mengapresiasi fraksi-fraksi di DPRD yang telah meloloskan 2 ranperda tadi untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Perda. "Terima kasih atas dukungan teman-teman di DPRD yang telah memberi atensi menerima 2 ranperda itu untuk didorong ke meja Pansus," kunci Firmanza. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top