![]() |
Jadwal pelayanan Samsat Luwu selama momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. |
BELOPA- Berkaitan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, pelayanan di kantor Samsat Luwu akan diliburkan mulai 19 hingga 25 April 2023 mendatang.
Kanit Regident Satlantas Polres Luwu, IPTU Malkadri Ibrahim SH MH, mengungkapkan pelayanan di Samsat Luwu akan dibuka kembali pada 26 April mendatang.
"Karena dalam suasana lebaran, kendaraan bermotor yang pajaknya jatuh tempo pada saat berlangsungnya cuti bersama diberi kelonggaran melakukan pembayaran di hari pertama berkantor pasca libur tanpa dikenakan denda," ucap IPTU Malkadri Ibrahim, Jumat (14/4/2023).
Selain itu, para wajib pajak tak perlu khawatir melakukan pembayaran pajak lebih awal karena masa pajak yang tertera di surat ketetapan pajak akan disesuaikan dengan masa berlaku yang tertera sebelumnya. (TOM)
Tidak ada komentar: