![]() |
Polres Morowali bekuk dua pelaku peredaran Narkoba jenis sabu-sabu. |
MOROWALI- Tanggap terhadap penanganan Narkotika, jajaran Polres Morowali berhasil menggagalkan rencana peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 91,64 gram yang dikemas dalam 39 saset kemasan. Dua orang pelaku inisial I dan H, berhasil diamankan di Bahodopi, Sabtu (4/3/2023) lalu.
Kepada awak media, Selasa (7/3/2023), Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIK MH, membenarkan penanganan kasus narkoba tersebut. "Jadi, berawal dari penangkapan lelaki I di Desa Keurea, anggota kami mendapati 3 saset sabu-sabu dari saku pelaku. Kemudian, kasus ini dikembangkan dan akhirnya mengarah ke lelaki H. Saat digeledah, kami menemukan 36 saset berisi sabu-sabu dari pria H tersebut," terang Kapolres.
Total keseluruhan barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 39 saset sabu-sabu seberat 91,64 gram, berikut dengan 1 buah tas warna hitam, dan dua buah HP merk Realme warna hitam dan Vivo warna biru.
"Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan guna kepentinga proses penyelidikan lebih lanjut," tegas AKBP Suprianto. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: