![]() |
Advokasi kebijakan dan pendampingan PHA-KHA yang digelar DP3A Kota Palopo. |
PALOPO- Guna mewujudkan pembangunan dan menjamin terpenuhinya hak-hak anak, maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palopo, Selasa (14/3/2023), menggelar advokasi kebijakan dan pendampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Konvensi Hak Anak (KHA). Kegiatan ini, dibuka Asisten I Pemkot Palopo, Muh Ihsan Asharuddin S.STP MSi, mewakili Walikota.
Dalam sambutannya, Ihsan Asharuddin menegaskan, pemerintah telah memberi perlindungan kepada anak-anak melalui berbagai regulasi seperti UU, PP, hingga Perda. Informasi kekerasan terhadap anak dari berbagai media baik cetak maupun elektronik, online, termasuk media sosial, mengabarkan masih maraknya kekerasan terhadap anak.
"Berkaitan advokasi kebijakan dan pendampingan PHA-KHA, melalui forum ini semoga tercipta satu pemahaman bagaimana melindungi anak dan menyesuaikan pola advokasi pendampingan apabila terjadi persoalan kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Ketua Panitia, Isra S.KM M.Kes, berharap kegiatan ini meningkatkan kepedulian terhadap semua golongan masyarakat mewujudkan pembangunan yang menjamin hak-hak anak. Peserta yang ikut di kegiatan ini, sebanyak 126 orang terdiri perangkat daerah, Lurah, Puskesmas, dunia usaha, media massa, dan lembaga masyarakat lainnya. Sementara, hadir pula Kepala DP3A Palopo, Suriani Suli SH, dan perwakilan DP3A Provinsi Sulsel. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: