![]() |
Kadinkes Palopo, dr Nasaruddin Nawir So.Og. |
PALOPO- Jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Palopo, Senin (13/3/2023), melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dan pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), acara yang berlangsung di Aula Hotel Mulia Indah ini, dibuka Staf Ahli Walikota, Dr dr HM Ishaq Iskandar M.Kes.
Kadinkes Palopo, dr Nasaruddin Nawir So.Og, mengemukakan rakor ini sesuai amanat UU Nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa. Dinkes Palopo dituntut mampu menangani keberadaan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dengan cepat,
karena penanganan ODGJ dengan cara dipasung dan diisolasi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). ODGJ bisa disembuhkan dengan cara dibawa ke ahli psikolog dan kedokteran jiwa, rehabilitasi sosial diharapkan membuat ODGJ bisa kembali hidup normal.
Sementara, Staf Ahli Walikota, HM Ishaq Iskandar, mengungkapkan selama ini Pemkot Palopo berupaya menangani kesehatan masyarakat termasuk penanganan kesehatan jiwa dengan mengantisipasi sejak dini.
Sekedar informasi, Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari Pemkot Palopo, Polres, Kodim 1403/SWG, Dinkes, Dinsos, Disdukcapil, Satpol-PP, BPJS, Bappeda, Camat, RSUD Sawerigading, RSUD Sawerigading, RSUD dr Palemmai Tandi, Kepala Puskesmas, dan pengelola program jiwa Puskesmas se Palopo. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: