![]() |
Kakanim Kelas III Non TPI Palopo, Rachmad Ardiyanto. |
PALOPO- Untuk lebih memperketat perlintasan orang yang keluar-masuk di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Selasa (21/2/2023), menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kegiatan tersebut, dibuka Plt Kaban Kesbangpol Palopo, Nuryadin SH MH, di Hall C Hotel Harapan Palopo.
Dalam sambutannya, Nuryadin menilai rakor Timpora wadah tempat berkomunikasi, koordinasi, dan menjalin sinergitas antar instansi terkait yang bersinggungan aktivitas orang asing di Kota Palopo. Terciptanya sinergitas antar anggota Timpora, akan meningkatkan stabilitas pertahanan dan keamanan di Palopo. "Kalau ada indikasi pelanggaran yang ditengarai dilakukan orang asing tersebut, segera lapor dan koordinasikan," harap Nuryadin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Rachmad Ardiyanto, yang bertindak sebagai narasumber yang membawakan materi "Penguatan Sinergitas Aparatur dalam Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Palopo" membenarkan jika saat ini terdapat beberapa orang asing tengah berada dan berkegiatan di Palopo. Meski jumlahnya sedikit, keberadaan orang asing tersebut patut diwaspadai jangan sampai menimbulkan gangguan keamanan.
Rakor dengan tema "Sinergitas Pengawasan Orang Asing dalam Upaya Penegakkan Hukum dan Keamanan untuk Menjaga Tegaknya Kedaulatan Negara" diharapkan menciptakan soliditas di kalangan Timpora sebagai ujung tombak pengawasan orang asing di Palopo. (RLS/ABK)
Tidak ada komentar: