Lapas Kelas IIA Palopo buka layanan program rehabilitasi sosial Narkotika. |
PALOPO- Melalui Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Pemerintahan, Ade Chandra SIp, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, memberi apresiasi atas dibukanya layanan program rehabilitasi sosial Narkotika di lingkup Lapas Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel, Senin (27/2/2023).
Pembukaan layanan rehabilitasi Narkotika ini, bersamaan dengan penandatanganan kerja sama di lingkup Lapas. Menurut Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom A.Md IP S.Sos, layanan rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai pemenuhan pelayanan dan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan WBP. "Layanan ini akan memulihkan dan mempertahankan kondisi kesehatan tahanan dan WBP, termasuk meningkatkan produksi serta kualitas hidup tahanan/WBP, serta mempersiapkan WBP menjalankan fungsi di lingkungan masyarakat," papar Jhonny H Gultom.
Kasubag Umum BNN, M Basnur S.Sos, menyatakan program layanan rehabilitasi membuat para WBP dapat mempersiapkan diri hidup secara normal, produktif, serta berfungsi sosial di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.
Sementara, Ade Chandra yang mewakili Walikota Palopo, berharap program layanan rehabilitasi ini membuat WBP menjadi paham dan mengerti menata serta mengendalikan diri terhadap hal-hal yang dilarang oleh hukum atau pemerintah. "Kita harap, kerja sama yang terbangun berhasil sesuai harapan," kunci Ade Chandra. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: