Pembukaan Bimtek penyusunan Anjab/ABK. |
PALOPO- Untuk menyatukan persepsi menyangkut prosedur atau mekanisme penyesuaian serta proses penyusunan dokumen analisis jabatan maupun analis beban kerja, maka Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Pemkot Palopo, Senin (13/2/2023), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Pemkot Palopo, Nuryadin SH MH MSi, saat membuka Bimtek penyusunan Anjab/ABK mengungkapkan bimtek ini bertujuan menghasilkan kemampuan dalam menyiapkan dokumen informasi jabatan di lingkup Pemkot Palopo. Kecakapan itu, mencakup analisis kecukupan pegawai hingga penetapan kompetensi, syarat suatu jabatan, dan indikator lainnya. Kepada peserta diharapkan mengikut dengan seksama arahan dari para mentor, agar pengetahuan yang didapat dari pemateri dapat diaplikasikan di lingkup kerja masing-masing.
Dalam laporannya, Kabag Ortala Pemkot Palopo, Hamsir Hamid, menyampaikan Bimtek ini merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan Anjab/ABK. Bimtek tersebut sekaligus tindak lanjut penyempurnaan dokumen penyusunan Anjab/ABK pasca penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemkot Palopo. "Lewat Bimtek tadi, ke depan informasi jabatan yang dihasilkan lebih akurat dan akuntabel--, mampu lebih dipertanggungjawabkan secara organisasi," cetus Hamsir Hamid.
Bimtek penyusunan Anjab/ABK itu, dijadwalkan berlangsung 2 hari dengan menghadirkan H Zul Akmal dari Biro Organisasi Pemprov Sulsel sebagai pematerinya. Sementara, peserta Bimtek berasal dari para Kasubag Kepegawaian di jajaran Pemkot Palopo. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: