RDP antara DPRD Morut dan PT Latanindo Mining. |
MORUT- Menyikapi tuntutan aspirasi masyarakat, DPRD Kabupaten Morowali Utara, Kamis (26/1/2023), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT Latanindo Mining. Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIp MH tersebut, akhirnya melahirkan dua kesepakatan.
Wakil Ketua II DPRD Morut, Muh Safari, mengimbau pihak perusahaan (PT Latanindo Mining) konsisten dan bersungguh-sungguh melaksanakan dua point kesepahaman tersebut.
"RDP ini diharapkan dapat menyelesaikan seluruh aspirasi masyarakat Tamainusi, jangan lagi ada RDP-RDP selanjutnya. Kita ingin, persoalan itu clear sampai di sini," tegas legislatif PKB Morut tersebut.
Project Manager PT Latanindo Mining, Wisnu, memastikan kehadiran perusahaannya di Morut berdasarkan aturan, PT Latanindo Mining senantiasa berpedoman pada regulasi yang diberlakukan pemerintah.
"Prinsipnya, kehadiran kami di Bumi Tepo Asa Aroa mengacu mekanisme yang telah digariskan pemerintah, kita tidak menabrak aturan di sini," tepis Wisnu.
RDP dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs Viktor A Tamehi, anggota DPRD Morut lintas komisi, Kepala UPT Dinas ESDM Morowali/Morut, Suardi, Perwakilan BPN/ATR Morut, Maryam, dan perwakilan warga Tamainusi. (FAUSIA WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: