Para WBP Lapas Kelas IIA Palopo menerima perlengkapan mandi yang diserahkan secara simbolis Ka KPLP, Syamsul Bahri SH. |
PALOPO- Meski terkurung dan terpenjara, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kemenkumham Sulsel, tetap menerima hak-hak dasarnya. Terbukti, Senin (30/1/2023), sekitar 789 WBP menerima perlengkapan mandi dari Lapas Palopo.
Penyerahan perlengkapan mandi itu diserahkan secara simbolis Ka KPLP Lapas Palopo, Syamsul Bahri SH, mewakili Kalapas, Jhonny H Gultom. Jenis keperluan Napi itu, seperti sabun mandi, pasta dan sikat gigi, shampo, hingga detergen.
Saat menyalurkan perlengkapan mandi, Ka KPLP, Syamsul Bahri didampingi Kasubsi Bimkeswat, Yushar SH, adapun bantuan itu diterima perwakilan masing-masing blok untuk didistribusikan secara menyeluruh ke para WBP..
"Pembagian peralatan mandi ini, merupakan pemenuhan hak WBP dari pemerintah pusat sesuai PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain itu, untuk menjaga kebersihan dan kesehatan WBP sendiri," kunci Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom. (ARS/ABK)
Tidak ada komentar: