![]() |
Kepala BPKAD Palopo, Irfan Dahri STP MSi. |
PALOPO- Mulai tahun depan, kucuran Dana Kelurahan kembali siap dialirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Dana Kelurahan yang diplot melalui pos DAU Tahun Anggaran (TA) 2023, diperuntukkan untuk kegiatan fisik dan non-fisik dalam rangka peningkatan pelayanan serta pemberdayaan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Irfan Dahri STP MSi, di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022). Ia menyampaikan, nominal Dana Kelurahan yang disiapkan Pemkot Palopo sebesar Rp9 miliar untuk 48 kelurahan yang tersebar di Kota Idaman.
Sebagaimana diketahui, Pemkot terakhir kali menggelontorkan Dana Kelurahan di tahun 2019 lalu, selama dua tahun terakhir Dana Kelurahan tidak lagi dianggarkan. Nanti di 2023, porsi alokasi Dana Kelurahan kembali diprogramkan.
Terkait penyalurannya, Pemkot Palopo menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, diperkirakan Juknis Dana Kelurahan ini turun antara Februari atau Maret 2023.
"Nilai anggaran yang diterima tiap kelurahan kemungkinan besarannya tidak sama atau bervariasi. Pasalnya, terdapat beberapa kelurahan masih memiliki sisa Dana Kelurahan di 2019 yang belum dipergunakan sepenuhnya sampai saat ini, sehingga sisa dana itu harus segera dioptimalkan meningkatkan sarana dan prasarana maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat lewat Pokmas di masing-masing kelurahan," ucap Irfan Dahri.
Lebih jauh, mantan Kadisperkim Palopo ini menambahkan, nantinya Dana Kelurahan bisa diperuntukkan bagi kegiatan fisik dan non-fisik seperti pemberdayaan UMKM, pembangunan drainase, rabat jalan, dan pengadaan fasilitas publik sesuai usulan prioritas dari masyarakat.
"Program usulannya berasal dari masyarakat, sementara pelaksanaan kegiatan ditangani Pokmas yang dibentuk oleh Lurah selaku penanggungjawab anggaran," terang Irfan Dahri. (ADVERTORIAL/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: