Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Palopo. |
PALOPO- Dengan cara dibakar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Rabu (21/12/2022), memusanahkan berbagai jenis Barang Bukti (BB) sitaan hasil kejahatan yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.
Giat pemusnahan BB itu dipimpin Kajari Palopo, Agus Riyanto SH MH, disaksikan Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, Kepala Bapas, Redy Agian, Wakapolres, Kompol Ridwan SH, Kasat Reskrim, IPTU Akhmad Risal SH, Kasat Narkoba, AKP Amin Juraid SH MH, perwakilan dari BNN, Bripka Dewi, dan jajaran Kejari.
Kajari, Agus Riyanto, menyampaikan BB yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara tindak pidana yang telah Inkracht, jenisnya adalah Sabu-sabu seberat 150 gram, ganja, berbagai senjata tajam, 31 Hand Phone (HP) berbagai merek, dan pakaian.
Giat pemusnahan BB kasus kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Jalan Batara itu, tepat di akhir tahun 2022 itu berlangsung lancar dan tertib. (TOM)
Tidak ada komentar: