Kades Peboa, Julison Pouraga. |
MORUT- Tanpa adanya potongan sepeserpun, Kepala Desa (Kades) Peboa, Julison Pouraga, langsung memerintahkan bawahannya menyalurkan dana pamit tahap II PT Pelangi Berjaya Utama (PBU) sebesar Rp100 juta secara utuh kepada masyarakat Peboa.
"Sudah jelas bahwa, dana pamit PT PBU Rp100 juta tersebut telah disalurkan ke masing-masing warga penerima, dana itu kami bagi secara menyeluruh melalui 4 kepala dusun (Kadus), per KK menerima bantuan Rp1.500.000. Jadi, dana tadi sudah terbagi habis--, tidak ada tersisa selembar pun," tegas Julison Pouraga, Rabu (2/11/2022).
Untuk lebih benarnya, Julison Pouraga, mempersilakan pihak mana pun mengecek langsung ke masyarakat terkait penyaluran dana pamit tahap 2 PT PBU. "Kalau ada yang ragu, tanya langsung ke masyarakat dana itu sampai atau tidak? Saya punya bukti, kalau dana tersebut telah terbagi rata ke warga," tukas Julison Pouraga.
Kadus 1, Aris Liling Padang. |
Kepala Dusun (Kasus) 1, Aris Liling Padang, membenarkan penyaluran dana tahap II PT PBU langsung sampai ke tangan warga yang berhak. "Saya sendiri yang bagikan ke warga, ada bukti tanda terima," jelas Aris Liling Padang.
Sebelumnya, PT Enersteel melalui Kepala Teknik Tambangnya, Jhonson Nainggolan, telah mengklarifikasi kesalahan penulisan di kuitansi pada saat penyerahan dana pamit tahap II PT PBU. Terkait kesalahan tersebut, PT Enersteel telah meminta maaf kepada Kades Peboa, Julison Pouraga.
"Di kuitansi berbunyi yang menyerahkan PT HMI diterima oleh Kades, seharusnya yang menyerahkan PT Enersteel diterima oleh Kades dengan keterangan dana pamit PBU tahap 2 sesuai berita acara terlampir, kami memohon maaf kepada Kades Peboa atas kekeliruan itu," sebut Jhonson Nainggolan meluruskan. (FAUSIA WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: