Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Morowali, Rizqi Darajat. |
MOROWALI- Demi menjaga kepercayaan serta kepuasan nasabahnya, BRI Cabang Morowali mengambil langkah tanggap menyelesaikan permasalahan sertifikat agunan milik Arif, nasabah BRI Unit Wita Ponda yang diinformasikan tercecer.
Sebagai bentuk tanggung jawab, BRI Morowali mengganti sertifikat nasabah yang tercecer. Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Morowali, Rizqi Darajat, Rabu (16/11/2022), menegaskan proses penerbitan sertifikat baru sudah berjalan saat ini.
"Kemungkinan sertifikat itu tercecer pada waktu BRI Wita Ponda pindah dari kantor lama ke kantor baru. Jadi, tidak ada faktor kesengajaan di dalamnya. Permasalahan ini juga sudah clear, sertifikat tadi langsung kita ganti melalui BPN. Sekarang, sudah dalam tahap pengambilan sumpah kepada pemilik sertifikat di Notaris," ujar Rizqi Darajat.
Direncanakan sesegera mungkin, pemilik sertifikat akan didatangkan ke kantor BPN, mengenai segala biaya yang timbul termasuk akomodasi akan ditanggung sepenuhnya oleh BRI. "Saya sudah berkoordinasi kepala unit BRI Wita Ponda, dua nasabah yang sertifkat agunannya tercecer kita ganti dengan sertifikat baru," sebut Rizqi Darajat.
Terpisah, Kepala BRI Unit Wita Ponda, Suprihati menyatakan permasalahan tercecernya sertifikat agunan nasabah tersebut diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah mufakat.
"Kita (BRI, red) bertanggungjawab atas hal itu, sertifikat yang tercecer kami ganti, saat ini proses penerbitannya segera diajukan ke BPN," kuncinya. (FAUSIA WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: