JAYAPURA- Sejumlah warga Jayapura kesal atas sikap keluarga dan kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe yang terkesan berbelit-belit atas pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana sebelumnya, pengacara Lukas Enembe menyatakan, pemanggilan kliennya disepakati keluarga dan masyarakat adat Papua di Jayapura dengan disaksikan langsung warga di lapangan terbuka.
Warga Distrik Depapre, Jayapura, Nikolaus Demetouwm, menilai permintaan keluarga Lukas Enembe beserta kuasa hukumnya itu mengada-ada.
Dalam hukum adat Papua, tidak ada yang seperti itu. Pemanggilan terhadap bersangkutan di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat hanyalah permintaan mengada-ada. "Kami tidak mengenal itu, saya juga mempertanyakan masyarakat adat Papua yang mana mereka maksud," tutur Nikolaus.
Memang dalam budaya masyarakat Papua pesisir dikenal istilah 'batu lingkar' orang yang dituduh bersalah diperiksa tua-tua adat dipimpin Ondoafi sembari duduk melingkar di area batu. Kalau terbukti bersalah, orang itu wajib membayar denda adat atau hukuman yang dijatuhkan. Justru terkait permintaan pihak Lukas Enembe, ia menilai mereka tidak ada niat untuk menghormati adat Papua. "Saya mengajak masyarakat Papua jangan mengikuti menuver permainan licik mereka, mari kita jaga tanah Papua dan tetap mencintai budaya kita," imbuh Nikolaus. (RLS)
Tidak ada komentar: