Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, menghadiri kajian zonasi cagar budaya. |
PALOPO- Bersamaan dengan Diskusi Kelompok Terpumpun, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022), menggelar kajian zonasi cagar budaya tinggalan kolonial dengan tema "Pelestarian Warisan Budaya Kawasan Kota Lama Palopo" bertempat di aula Hotel Platinium.
Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, hadir di kegiatan itu untuk memberikan sambutan selaku mewakili Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH.
Koordinator kegiatan, Chalid AS, menyebut kajian zonasi cagar budaya tinggalan kolonial di Palopo berlangsung dari 6-15 September. Tim berjumlah 17 orang yang hadir di acara ini berasal dari BPCB Sulsel, akademisi dari UNHAS (Arkeolog). Tujuan diskusi, untuk memperoleh data input peserta, perspektif pandangan ataupun formasi kajian, serta masukan yang dapat membuat kegiatan ini berjalan lebih menarik. Senada, Kepala BPCB Sulsel, Iswadi SS MA, menambahkan kajian ini diatur dalam UU No: 11 tahun 2010. Nantinya, zonasi ini akan menjadi bagian kawasan lindung cagar budaya Palopo.
Sekda Palopo, Firmanza DP, menilai pelestarian cagar budaya merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai, pemerintah berkewajiban melindungi dan mengembangkan potensi itu (budaya daerah, red) sebagai moral jati diri bangsa. Kegiatan ini dihadiri Kadis Kebudayaan, Kadis Pendidikan, Dinas Pariwisata, pemangku adat Kedatuan Luwu, dan seluruh elemen masyarakat. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: