Operasi pasar dan pemberantasan BKC ilegal di Kota Palopo. |
PALOPO- Tim Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Malili, Selasa (14/6/2022), menggelar operasi pasar dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.
Dalam kunjungan lokasinya, tim operasi pasar menemukan beberapa toko yang berada di kawasan pesisir menjual rokok tidak memenuhi standar bea dan cukai.
Untuk diketahui, tim Bea Cukai tipe Madya Pabean C Malili, secara khusus melakukan aksi pemberantasan BCK ilegal dengan menyasar wilayah Palopo. Kegiatan itu, juga sebagai tindak lanjut dari Dirjen Bea dan Cukai Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan operasi pasar Bea Cukai tipe Madya Pabean C Malili ini, dihadiri Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid SE MM, Satpol-PP, Disdag, Dinas Kominfo, dan Bagian Perekonomian. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: