Kadis PUPR Luwu menerima tim studi banding Dinas PUPR Parepare. |
BELOPA- Untuk mendalami perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas PUPR setempat, menggelar studi tiru ke Kabupaten Luwu, Senin (20/6/2022).
Rombongan studi banding yang dipimpin Sekretaris PUPR Parepare, Mukti A Mahmud itu, diterima Kadis PUPR Luwu, Ir Iksan Asaad ST MT, beserta sekretarisnya, Ir Usdin, Kadis Perizinan Drs Rahmat A Parana, dan Kabag Hukum Pemkab Luwu, Partisan SH.
"Kami memilih Luwu, karena daerah ini sudah memiliki Perda PBG bersama daerah lainnya di Sulsel seperti Sidrap, dan Sinjai, Selayar. Kunjungan ini sekaligus berguru tentang penyusunan Perda PBG yang di dalamnya mencakup penetapan standar nila dan indeks lokalitas," ujar Sekdis PUPR Parepare, Mukti.
Kadis PUPR Luwu, Iksan Asaad, dalam press release-nya yang diterima Koran Akselerasi, Selasa (21/6/2022), berterimakasih ke Pemkot Parepare yang telah memilih Luwu sebagai pusat studi tiru penyusunan Ranperda PBG. "Indeks lokalitas merupakan prosentase penggali standar harga satuan tertinggi (SHST) yang ditetapkan Pemda berdasarkab PP 16/2021 dengan aturan yang berlaku sebelumnya yakni paling tinggi 0,5%, semoga ini menjadi nilai tambah bagi kami mengoptimalkan pengelolaannya," tutur pria murah senyum ini. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: