ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Agenda sidang paripurna DPRD Kota Palopo 

PALOPO- Agenda sidang paripurna penetapan rekomendasi DPRD Kota Palopo atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI terhadap keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo TA 2022, berhasil digelar, Rabu (29/6/2022). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Dr Hj Nurhaenih S.Kep M.Kes, bersama Wakil Ketua I, Abd Salam SH, dan Wakil Ketua II, Irvan Majid ST, dihadiri langsung Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH. 


Ketua DPRD, Nurhaenih, mengungkapkan paripurna ini merupakan tindak lanjut amanat UU No: 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Di situ disebutkan bahwa, BPK-RI wajib menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada DPRD dan Gubernur sesuai kewenangannya. 


Walikota Palopo, HM Judas Amir, dan Ketua DPRD, Hj Nurhaenih.

Sementara dalam laporannya saat membacakan rekomendasi dari badan anggaran (Banggar) terkait LHP BPK atas laporan keuangan Pemkot 2021 berdasarkan surat BPK-RI Nomor: 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2022 tertanggal 12 Mei 2022, anggota DPRD Palopo, Muh Mahdi, mengapresiasi capaian Pemkot Palopo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali berturut-turut. 


Meski demikian, sesuai hasil pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palopo beberapa waktu lalu, Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif. Di antaranya mengusulkan Perwal yang mengatur kewajiban dan sanksi wajib pajak yang tidak menggunakan aplikasi pembayaran MPOS guna mengoptimalkan pajak hotel dan restoran. Selain itu, Pemkot diminta menetapkan 7 restoran ke daftar wajib pajak. 


Suasana sidang paripurna di gedung DPRD Palopo, siang tadi, Rabu, 29 Juni 2022.

Pandangan Fraksi Demokrat yang juga dibacakan Mahdi, merekomendasikan TAPD melakukan asistensi kepada OPD sebelum memberikan/menerima RKA agar masalah peletakan anggaran tidak terulang di tahun berikutnya. Termasuk, beberapa restoran yang belum ditetapkan pajaknya agar segera ditindaklanjuti supaya tercipta ketertiban dan keadilan pajak bagi seluruh pelaku usaha di Palopo. Selanjutnya, Fraksi Demokrat mengharapkan Pemkot mereview ulang SK Walikota terkait perumahan NSD bagi nelayan di Sampoddo menyusul adanya penerima manfaat mengalihfungsikan ke pihak lain. Terakhir, Fraksi Demokrat berharap Palopo bisa pertahankan predikat WTP-nya di tahun-tahun mendatang. Rekomendasi yang menjadi saran pendapat Fraksi Golkar ke Pemkot, pertama HGU Ruko Sawerigading harus segera diselesaikan, dan mendorong TAPD mengasistensi OPD untuk menyesuaikan penempatan anggaran belanja di tiap OPD. 



Mengenai WTP yang sudah 7 kali direbut, Walikota Palopo, HM Judas Amir, menyebut keberhasilan itu buah dari kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Judas Amir berharap harmonisasi tersebut dapat terus dipertahankan. Orang nomor satu di Kota Idaman ini meminta seluruh OPD-nya kooperatif menghadiri panggilan rapat di DPRD. Di hari yang sama, DPRD kembali menggelar paripurna dengan agenda penyerahan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Palopo 2021. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top