Kegiatan penertiban alat ukur pedagang di Pasar Percontohan Belopa. |
BELOPA- Untuk menjaga kenyamanan masyarakat, Dinas Perdagangan (Disdag) Luwu bersama UPT Wilayah I Pasar Belopa, turun menertibkan alat ukur yakni liter dan timbangan yang tidak layak pakai di kalangan pedagang Pasar Belopa.
Plt Kepala Pasar Belopa, Paisal To Leluasa, Kamis (23/6/2022), mengungkapkan bahwa penertiban alat ukur, takar, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Belopa ini bertujuan menanamkan kejujuran terhadap pedagang. Sebab, perilaku tertib ukur sangat mencerminkan budaya jujur.
Tim Penertiban Disdag Luwu di Pasar Sentral Suli. |
"Manfaat dari penertiban ini, masyarakat atau pengunjung pasar dapat merasakan kepuasan saat berbelanja. Artinya, tidak ada pihak yang dirugikan saat transaksi berjalan antara pedagang dan pembelinya, ini sangat sejalan dengan program kami di UPT Wil I Pasar Percontohan Belopa maupun Disdag Luwu," tegas Paisal To Leluasa.
Diinformasikan Paisal, sebelum melakukan pemeriksaan tera sah yang berlaku di Pasar Belopa, tim Disdag juga melakukan kegiatan yang sama di Pasar Rakyat Suli. (TOM)
Tidak ada komentar: