Acara Bimtek anggota DPRD Palopo di Kota Makassar. |
PALOPO- Berlangsung selama tiga hari, 10-13 Juni 2022, di Hotel Mercure Makassar, anggota DPRD Kota Palopo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan fungsi DPRD pada era transparansi dengan kebijakan terbarukan yang diselenggarakan ATKASI dari Ditjen Kemendagri selaku salah-satu lembaga yang diamanahkan undang-undang untuk melaksanakan Bimtek ini.
Anggota DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani SE, mengungkapkan tujuan Bimtek sebagai bentuk penguatan kapasitas fungsi legislasi, fungsi pengawasan, serta fungsi penganggaran yang melekat pada anggota DPRD.
Sehingga, nantinya anggota DPRD lebih cermat melakukan pembahasan penyusunan APBD dengan pemerintah.
"Dalam Bimtek ini, peserta menerima berbagai macam materi seputar tugas dan fungsi anggota dewan sebagai lembaga legislatif, setiap anggota DPRD wajib memahami, menerapkan, dan mengawasi kebijakan pemerintah. Lewat pelaksanaan Bimtek, sekaligus menambah wawasan anggota DPRD untuk diaplikasikan menunjang tugas-tugas dewan," ungkap CSM--, sapaan Legislator Partai Demokrat itu. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: