Ilustrasi. |
MAKASSAR- Sempat koma beberapa hari, korban kasus kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Pangkep, Mursalim Saleh, dikabarkan meninggal dunia. Keluarga korban meminta agar polisi menahan Imam (15), pelaku yang diduga penyebab lakalantas itu.
Isnurandi Saleh, selaku keluarga korban, mendesak kepolisian menangkap dan menahan Imam--, pengendara motor yang bertabrakan dengan korban.
"Kami akan kawal kasus ini, untuk itu dimohon aparat Satlantas Polres Pangkep menangani secara profesional kasus laka yang terjadi pada Minggu, 8 Mei 2022 lalu, di poros Arung Kajuara, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Minasatene, Pangkep," ucap Isnurandi yang juga merupakan Ketua DPW II L-Kontak melalui rilisnya, Kamis (26/5/2022).
Sekedar diketahui, Imam yang mengendarai motor Yamaha Mio DD 6033 ER, terlibat tabrakan dengan motor Honda Supra DD 3543 AW yang ditumpangi Mursalim Saleh. Akibat tabrakan itu, Mursalim mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri dan beberapa hari kemudian meninggal di rumah sakit setelah koma. Muchlis Saleh, adik korban, mengharapkan polisi menahan Imam, pengendara yang menyebabkan terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa Mursalim Saleh. (RILIS)
Tidak ada komentar: