Monday, May 05, 2025

ads

Headline

    Metro

      Hukum

        Daerah

          Politik

            Plt Kadishub Kota Palopo, Rustam Lalong SE.

            PALOPO- Upaya penertiban terhadap terminal 'bayangan' di Kota Palopo, kembali digencarkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub). Penindakan terhadap terminal 'bayangan' ditempuh, untuk meminimalisir terjadi 'kebocoran' Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi.


            Mengantisipasi menjamurnya terminal 'bayangan' Dishub Palopo bergerak cepat, membentuk satu tim yang ditugaskan membubarkan terminal 'bayangan' tersebut. 


            Plt Kadishub Palopo, Rustam Lalong SE, Senin (10/1/2022), membenarkan jika penertiban terminal 'bayangan' setiap hari digelar oleh tim yang sudah dibentuk. "Kita harapkan, sopir angkutan umum agar melaksanakan aktivitas bongkar muat penumpang di dalam terminal. Makanya, penertiban terhadap pangkalan-pangkalan liar itu terus diadakan," tegas Rustam. 


            Ia melanjutkan, Dishub Palopo di tahun 2022,  tetap melaksanakan fungsi pengawasan dan pengelolaan retribusi guna meningkatkan sektor PAD yang pada tahun 2021 lalu, terealisasi sebesar 93%. "Di sini, kami menangani 4 jenis retribusi yakni perparkiran, terminal, PKB, dan laut," tukas Rustam Lalong. (ARS/ABK)

            About koranakselerasi

            OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
            «
            Next
            HUT ke-18; Tawakkal Bawa PERUMDA Tirta Mangkaluku Laba dalam Waktu 7 Bulan
            »
            Previous
            Pemkot Palopo Sambut Baik Terbentuknya Kepengurusan Karatedo Gojukai

            Tidak ada komentar:

            Post a Comment


            Top