ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Mengenai upaya aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tak hanya menjadi tanggungjawab BNN dan aparat penegak hukum lainnya, akan tetapi hal tersebut sudah menjadi tugas bersama seluruh pihak. 


Hal itu dikatakan Sekda Palopo, Drs Firmanza DP, saat menyampaikan sambutannya di kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penggiat P4GN lingkup instansi pemerintahan yang diselenggarakan BNN Palopo, Senin (6/9/2021), di kawasan permandian Wae Kanbass. 


"Di tengah situasi saat ini, nyaris semua elemen masyarakat menjadi target peredaran gelap narkoba data dari BNN, penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat signifikan, kita patut mengapresiasi BNN Palopo yang sudah bekerja maksimal melaksanakan aksi P4GN, kendati demikian kita semua harus terus waspada terhadap peredaran narkoba," tutur Firmanza. 


Bimtek P4GN ini diadakan merujuk aturan Kepala BNN No: 6/2020 tentang tata kerja BNNK provinsi dan BNNK kabupaten/kota, dan Instruksi Walikota Palopo No: 2/INST/IV/2021 tentang rencana aksi P4GN, serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker BNNK Palopo TA 2021 No: SP-DIPA-066.01.2.689046/2021. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top