PALOPO- Untuk lebih menunjang kinerjanya, kolektor PBB di Kota Palopo, Kamis (8/9/2021), menerima bantuan kendaraan operasional. Acara penyerahan tersebut, bersamaan dengan penandatanganan kerja sama (PKS) antara Pemkot Palopo dan PT Pos Indonesia Cabang Palopo.
Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengungkapkan 99% keberhasilan penagihan PBB ada di tangan kolektor. Kerja sama dengan PT Pos harus terkoneksi dengan camat dan lurah, apabila ada yang belum membayar pajak agar disurati dan dikoordinasikan bersama camat karena membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara.
"Wajib pajak yang belum membayar agar diberi surat penyampaian pertama, kedua, dan ketiga. Lurah dan camat mesti banyak berkoordinasi, apabila ada tanah yang tidak ditempati orangnya supaya segera ditelusuri, tanah yang dalam penanganan hukum supaya ditagih pajaknya setelah prosesnya selesai," imbuh Judas Amir.
Penyerahan simbolis kendaraan kolektor PBB, dihadiri Asisten III, Dr dr HM Ishaq Iskandar M.Kes, Plt Kepala Bapenda, Muh Ibnu Hasyim S.STp, Kepala PT Pos Cabang Palopo, Yatri Madina, dan Kepala Bank Sulselbar Palopo, Supriyanto, para camat dan lurah, serta undangan lainnya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: