PALOPO- Sosialisasi sekaligus konsultasi publik sekaitan Ranperda Provisni Sulawesi Selatan (Sulsel) tentang pengelolaan sampah regional, digelar anggota DPRD Sulsel, Ir Irwan Hamid, Minggu (5/9/2021), di RM Kampung Seafood, Kelurahan PonjalaE, Palopo. Konsultasi publik dilaksanakan untuk menghimpun pendapat dan masukan dari warga, sebelum Ranperda itu disahkan DPRD.
Anggota Komisi C itu menyebutkan sampah memang masih menjadi salah-satu persoalan pelik di masyarakat, meski demikian, jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, sampah dapat mendatangkan pendapatan bagi warga.
"Persoalan sampah ini bisa membawa malapetaka apabila pengelolaannya kurang baik, maka dari itu saat ini dipersiapkan regulasi sebagai acuan Pemprov Sulsel maupun kabupaten/kota serta masyarakat dalam pengendalian dan pengelolaannya," tandas Legislator PKB ini.
Misbahuddin, anggota DPRD Palopo mendukung adanya Ranperda tersebut, diharapkan warga baik yang ada wilayah pegunungan maupun pesisir Palopo lebih arif menghadapi masalah sampah dengan tidak semrawut membuangnya di sembarang tempat. Konsultasi publik ini menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Hisma Kahman, dan Afrianto Nurdin, beserta tim perumus yang meliputi Karno S.Sos, Aryanto Tanding, dan Suparni Sampetan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: