PALOPO- Agenda reformasi struktural menjadi salah-satu titik-berat yang dijalankan Pemerintah Pusat di tengah pandemi COVID-19. Aturan yang kerap menghambat kemudahan berusaha, terus dipangkas. Sebaliknya, prosedur berusaha dan investasi juga terus dipermudah.
Hal itu ditegaskan Presiden RI, H Joko Widodo, saat membuka peluncuran Online Single Submission (OSS). Acara yang berlangsung di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi Kementerian Investasi/BKPM RI ini dihadiri pula, Walikota Palopo, HM Judas Amir, Senin (9/8/2021), via Zoom Meeting. Lebih jauh, Presiden Jokowi menegaskan, melalui OSS berbasis risiko ini diharapkan iklim usaha di Indonesia semakin kondusif.
"Iklim usaha di Indonesia diharapkan makin kondusif, usaha mikro dipermudah, termasuk usaha kecil dan usaha menengah, serta meningkatkan kepercayaan investor hingga dapat membuka lapangan pekerjaan sebagai solusi atas persoalan bertambahnya pengangguran," tandas Presiden Jokowi.
Sesuai laporan Bank Dunia 2020, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB). Ini dapat diartikan bahwa kemudahan dalam perizinan sangat terjamin di Indonesia. Jika perlu, predikat tersebut lebih ditingkatkan lagi. Kuncinya, tambah Presiden Jokowi, OSS berbasis risiko bagian dari reformasi birokrasi yang signifikan terhadap kemudahan dalam perizinan, OSS ini adalah layanan prima secara daring dan terintegrasi, terpadu, dengan pradigma perizinan berbasis risiko. Di aplikasi itu, jenis perizinan disesuaikan dengan tingkat resikonya lewat pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Menteri dan kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/walikota di seluruh Indonesia diminta disiplin mengikuti standar OSS. Substansinya, pengusaha mesti dipermudah untuk melakukan investasi. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: