ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Setelah memasuki 4 minggu masa pekerjaan, proyek pembangunan penataan Masjid Agung Kota Palopo ditangani rekanan CV Fatimah Mitra Perkasa, telah mencapai bobot pekerjaan 11,2%. Proyek ini, berada di ruang lingkup Dinas PUPR Palopo sebagai instansi leading sektor.


Ditemui Selasa (3/8/2021), rekanan CV Fatimah Mitra Perkasa, Tahir, menjelaskan bahwa proyek penataan Masjid Agung terdiri atas item pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13X24 MM, dan pembangunan miniatur Ka'bah dengan luas 1500 meter persegi menggunakan konstruksi beton, progresnya sudah berkisar 11,2% selama empat pekan dikerja. 


"Item pembangunan aula sementara dalam pabrikasi besi sebagai persiapan melakukan pengecoran sloof, sementara pembangunan miniatur Ka'bah dalam pengecoran tiang sloof," papar Tahir. 


Untuk diketahui, proyek penataan Masjid Agung menelan anggaran Rp5.865.731.000 bersumber dari APBD TA 2021, kegiatan ini dikerja selama 180 hari kelender plus masa pemeliharaan 6 bulan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top