PALOPO- Sebelum diketuk palu, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Palopo, terus mematangkan pembahasan draf Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) 2021-2025 bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
Dalam pembahasan yang dipimpin Ketua Pansus II, Misbahuddin, Rabu (18/8/2021), sejumlah poin penting dibicarakan sekaitan penyempurnaan draf Riparda. Sekedar diketahui, ini merupakan pembahasan yang keenam digelar Pansus II terkait draf Riparda.
Budirani Ratu, Legislator Palopo dari Partai Gerindra pada forum itu mempertanyakan soal judul Riparda yang tertera 2021 hingga 2025. Mestinya, kata Budirani, jika kegiatan itu merupakan program jangka panjang harusnya berlaku sampai 25 tahun, beda jika program jangka menengah waktunya bisa 5 tahun.
Sementara, Ketua Pansus II, Misbahuddin, menyampaikan dalam waktu dekat pansus akan memfinalisasi pembahasan Riparda, setelah itu draf Riparda diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel.
Kadisparekraf Palopo, Munasirah, menerangkan penyusunan draf Riparda merujuk pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Riparnas) termasuk mengenai jangka waktu program juga mengacu Riparnas ini.
Rapat ini antara lain diikuti sejumlah anggota Pansus II lainnya seperti Cendrana Saputra Martani Ibrahim, Zubir Surasman, hingga Hj Ely Niang. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: