PALOPO- Kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, lagi-lagi berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Palopo. Pelakunya, RR alias R (18), seorang mahasiswi salah-satu perguruan tinggi di Palopo, diamankan Minggu (29/8/2021), di Jln Durian, Palopo.
RR diciduk polisi lantaran diduga menjual dua anak di bawah umur ke lelaki hidung belang, korbannya masing-masing DP (16) dan A (16), keduanya beralamat di Kabupaten Luwu.
Dalam mengungkap kasus eksploitasi seksual tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu buah HP merk VIVO Y30 warna biru.
Informasi yang diperoleh, pada Sabtu, 28 Agustus 2021, RR menjual DP dan A ke beberapa pria sebanyak lebih dari 5 kali dengan tarif Rp700 ribu sampai Rp800 ribu. Adapun korban, dari hasil transaksi seksual tersebut masing-masing korban mendapat bagian Rp200 ribu. Pelaku saat ini, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Palopo. (TOM)
Tidak ada komentar: