PALOPO- Di 2021 ini, tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palopo bakal merampungkan target 10 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan ditetapkan menjadi Perda.
Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Palopo, Misbahuddin, Selasa, 31 Agustus 2021. Dari 10 target ranperda di 2021, 4 di antaranya sudah diparipurnakan sedang enam ranperda lainnya dalam proses finalisasi.
"Yang 6 ranperda ini, dalam penyempurnaan guna disahkan lewat sidang paripurna DPRD, sebelum ditetapkan keenam ranperda tadi akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke Biro Hukum Pemprov Sulsel," tukas Legislator PKB itu.
Sekedar diketahui, ke-10 ranperda yang sudah dan sementara digodok di DPRD, antara lain Ranperda perubahan atas Persa No: 1/2013 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, ranperda perlindungan dan pelayanan penyandang disabilitas, ranperda penyelenggaraan kearsipan, ranperda tata ruang wilayah 2021-2041, ranperda induk pengembangan pariwisata daerah, ranperda perubahan atas Perda No: 4/2012 tentang retribusi perizinan tertentu, ranperda tanggungjawab sosial (CSR) lembaga keuangan dan non bank, ranperda tentang perubahan atas Perda No: 2/2011 soal pajak daerah, dan ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: