PALOPO- Agenda sosialisasi rancangan aksi perubahan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (SIPADA) digelar BPKAD Kota Palopo, Senin (9/8/2021), di aula Kantor Bappeda. Acara tersebut, dibuka Sekda Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi. Acara tersebut, dirangkai dengan sosialisasi tata cara pelaksanaan pelelangan umum secara terbuka/online atau Open Bidding peralatan dan mesin (kendaraan dinas) milik Pemkot Palopo.
"Aset merupakan persoalan yang sangat penting, sebagai barang milik daerah aset juga diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mendatangkan PAD yang menjadi nilai tambahnya. Melalui aplikasi ini, nantinya dapat diketahui aset yang tak difungsikan dengan baik, atau pun dalam penguasaan orang lain," tandas Sekda Palopo, Firmanza DP.
Begitu pun dengan aset yang dalam kondisi rusak tapi masih memiliki keadaan ekonomi perlu diuangkan melalui mekanisme lelang sehingga dapat menghasilkan tambahan PAD. Lelang saat ini terdapat kurang lebih 14 roda epat dan 24 kendaraan roda dua yang kemudian bisa dilakukan pemindahan tangan dalam bentuk penjualan melalui proses lelang. KPKNL selaku aparat yang diberi tugas oleh negara melakukan pelelangan dapat saling berdiskusi dengan unit kerja masing-masing.
Plt Kepala BPKAD Palopo, Irfan Dahri, mengemukakan via aplikasi SIPADA ini pengawasan dan pengelolaan aset/barang milik daerah bisa tertangani dengan baik dan Inspektorat lebih mudah lagi melakukan pemantauan/pengawasan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: