Kabid Bina Marga Dinas PUPR Palopo, Yulianus ST dan PPK, Kadriatmaja Karim ST.
PALOPO- Setelah dihentikan sementara, Dinas PUPR Kota Palopo, Rabu (4/8/2021) besok, akan menggelar rapat bersama dengan pemilik lahan pada lokasi proyek rigid beton Jl Wisma Negara, Kelurahan Tomarundung.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Palopo, Yulianus ST, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya, Kadriatmaja Karim ST, menyampaikan proyek DAU tersebut masih terkendala masalah pembebasan lahan.
Persoalan tuntutan ganti rugi lahan ini sebelumnya telah ditangani Dinas Pertanahan Palopo. Mengenai nominal ganti-rugi lahannya sudah ditangani tim appraisal. Rencananya, lanjut Kadriatmaja, anggaran untuk pembebasan lahan sekitar kurang lebih 175 meter itu, akan dimasukkan ke APBD Perubahan 2021.
"Jadi rencana, Rabu besok, 4 Agustus 2021, kami akan menggelar pertemuan finalisasi dengan pemilik lahan untuk menentukan apakah proyek ini dilanjutkan atau ditunda pelaksanaannya," tutur Kadriatmaja.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dinas PUPR, lahan yang diklaim tersebut milik Andi Iwan. "Di awal pelaksanaan kegiatan rigid beton, kami ditelpon salah-satu perwakilan pemilik lahan atas nama Andi Nur Alam yang meminta agar proyek ini dibicarakan terlebih dahulu sebelum dikerja," jelas Kadriatmaja.
Sekadar informasi, pembangunan rigid beton Jl Wisma Negara itu menyerap Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 senilai Rp2.026.788.889, dengan volume panjang 880 meter, kegiatan ini dikerja CV Naura Three Konstruksi. (ARS/ABK)
Tidak ada komentar: