ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Sudah fix, Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 Masehi, akan dilaksanakan di rumah masing-masing. Itu artinya, tahun ini Shalat Idul Adha tidak digelar di Masjid dan lapangan terbuka akibat Kota Palopo masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. 


Kepastian itu disampaikan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Forkopimda, camat, lurah, kepala sekolah SD sampai SMA, perwakilan Kemenag, Ketua MUI, penyuluh dan tokoh Agama, dll.


"Sesuai pemaparan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta pendapat dari tokoh-tokoh Agama, Shalat Idul Adha di Palopo digelar di rumah ini karena kita berada di zona merah lantaran penyebaran COVID-19 cukup tinggi belakangan ini. Terkait keputusan Shalat Idul Adha di rumah, saya minta camat dan lurah menyampaikan ke warganya perihal tata cara pelaksanaan Shalat Idul Adha tersebut," ucap Judas Amir. 


Lebih jauh, Judas Amir memaparkan, semoga keputusan yang diambil secara bersama-sama itu dapat mendatangkan nikmat bagi masyarakat. "Kesepakatan bersama ini, juga harus pertanggungjawaban bersama," pesan Judas Amir. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top