PALOPO- Sudah fix, Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah/2021 Masehi, akan dilaksanakan di rumah masing-masing. Itu artinya, tahun ini Shalat Idul Adha tidak digelar di Masjid dan lapangan terbuka akibat Kota Palopo masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19.
Kepastian itu disampaikan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Forkopimda, camat, lurah, kepala sekolah SD sampai SMA, perwakilan Kemenag, Ketua MUI, penyuluh dan tokoh Agama, dll.
"Sesuai pemaparan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta pendapat dari tokoh-tokoh Agama, Shalat Idul Adha di Palopo digelar di rumah ini karena kita berada di zona merah lantaran penyebaran COVID-19 cukup tinggi belakangan ini. Terkait keputusan Shalat Idul Adha di rumah, saya minta camat dan lurah menyampaikan ke warganya perihal tata cara pelaksanaan Shalat Idul Adha tersebut," ucap Judas Amir.
Lebih jauh, Judas Amir memaparkan, semoga keputusan yang diambil secara bersama-sama itu dapat mendatangkan nikmat bagi masyarakat. "Kesepakatan bersama ini, juga harus pertanggungjawaban bersama," pesan Judas Amir. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: