ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Duh! Seorang cucu di Kota Palopo, JA (20), mengamuk dan melukai jari kelingking EP (57), nenek kandungnya sendiri. Akibatnya, JA terpaksa diamankan di Polsek Wara Palopo. 


Penyebab kejadian dipicu korban hendak meminta uang untuk membeli obat cacing, namun saat itu orangtuanya tak cukup uang, oleh neneknga, JA diberi uang Rp25.000. Tapi, JA merasa uang itu tidak cukup beli obat cacing sehingga terjadilah cek-cok yang berujung kekerasan fisik. 


Peristiwa itu terjadi, Jumat (18/6/2021), sekira pukul 20.30 WITA di Jln Mungkasa (Non-Blok), Kelurahan SalekoE, Palopo. Dalam kondisi marah, JA mengambil pisau dapur dan hendak menyerang ibunya, tapi korban cepat melerai. Celakanya, saat hendak memisahkan perkelahian antara ibu dan anak, sang nenek terkena sayatan pisau dapur di jari kelingkingnya. 


Mendapat laporan dari korban, aparat Polsek Wara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Andi Akbar S MH, langsung mendatangi TKP dan mengamankan JA, pada Sabtu, 19 Juni 2021, pukul 21.00 WITA. Saat diamankan petugas, JA langsung mengakui perbuatannya itu. "Untuk sementara, JA ini kita jerat Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," tegas Andi Akbar. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top