ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Meski hari libur, pelayanan pengurusan izin di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada kantor DPMPTSP Palopo tetap terbuka untuk masyarakat melalui "Weekend Service" yang diprogramkan DPMPTSP. 


Hanya saja, berbeda dengan hari-hari kerja normal pada umumnya, "Weekend Service" pada Sabtu dan Minggu, hanya berlangsung dari pukul 08.00 sampai 12.00 WITA. 


Plt Kepala DPMPTSP Palopo, Muh Ihsan Asharuddin S.STp MSi, mengungkapkan pihaknya setiap hari melayani keperluan masyarakat maupun pengusaha yang ingin mengurus perizinan. Pada "Weekend Service" ini, jenis layanan yang diberikan kepada warga mulai dari pendaftaran, pengambilan surat izin, penanaman modal, IMB, IUP, Izin Lingkungan, dan seluruh jenis izin yang ada di DPMPTSP.


"Layanan (Weekend Service) kita hadirkan untuk memudahkan masyarakat mengurus perizinannya di luar kesibukan hari kerja, loket pelayanan Weekend Service ini menyebar di antaranya pada pusat-pusat keramaian seperti City Market, PNP, Misi Pasar Raya, kegiatan pameran, kantor Mal Pelayanan Publik, dll," kunci Ihsan Asharuddin. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top