ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Melalui pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diprogramkan Badan Pertanahan, warga Kota Palopo yang lahannya belum bersertifikat berpeluang memperoleh sertifikat secara gratis. 


Kepala Badan Pertanahan Palopo, Didik Purnomo, didampingi Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Marwah, mengungkapkan hal itu saat melaksanakan audiance dengan Walikota Palopo, HM Judas Amir, Rabu, 19 Mei 2021. 


Audiance dilaksanakan Badan Pertanahan sekaitan penanganan Akses Reformasi Agraria, dalam pertemuan itu Kepala Badan Pertanahan, Didik Purnomo, sekaligus melaporkan perkembangan kinerja tim Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) ke walikota. 


"Dalam program Strategis Nasional (PSN) kita, Kelurahan Sendana dan Purangi akan menjadi pilot project kegiatan Penanganan Akses Reformasi Agraria, dua kelurahan itu dicanangkan sebagai Kampung Reformasi Agraria. Di sini, Pemkot Palopo menjadi bagian langsung dari tim Penanganan Akses Reformasi Agraria," ucap Didik Purnomo. 


Ia berharap, pemkot mengarahkan warga mendaftarkan tanahnya pada PTSL untuk diberikan sertifikat gratis. Kepala Badan Pertanahan juga menyampaikan laporan kegiatan GTRA triwulan I/2021 ke walikota selaku Ketua Tim GTRA tahun 2021. 


Walikota Palopo, didampingi Sekda, Firmanza DP, Asisten II, Ilham, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Wahyuddin, memerintahkan para Lurah segera menggerakkan RT/RW mendata tanah yang belum memiliki sertifikat guna dibuatkan sertifikat gratis. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top