ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Fungsi dan keberadaan Pasar Mungkajang Kota Palopo, akan semakin dioptimalisasikan. Guna mengaktifkan kegiatan perekonomian di kawasan pasar, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan pedagang, resmi membuat beberapa kesepakatan. 


Dalam rapat yang dipimpin Sekda Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, Sabtu (29/5/2021), dihadiri Kadis Perdagangan, Asisten II, Camat dan Lurah Mungkajang, serta pedagang, diketahui bahwa proses penempatan pedagang dilakukan dengan sistem pengelompokan berdasarkan jenis barang yang dijual. 


"Teknis pelaksanaannya, pedagang akan membuat surat perjanjian dan pernyataan agar nantinya bisa mendapat legalitas penempatan pada kiosnya masing-masing," terang Firmanza. 


Melalui kesepakatan yang dibuat itu pedagang wajib mengikuti aturan yang ditentukan oleh penanggungjawab pasar. Adapun menyangkut keamanan dan kebersihan, akan menjadi tanggung jawab kepala pasar. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top