PALOPO- Sebagai bentuk dukungannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Jumat (7/5/2021), menjalin nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) di bidang penyelenggaraan pelayanan publik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, menegaskan, kejaksaan akan berkomitmen tuk berkontribusi secara nyata dengan melaksanakan pendampingan, diskusi, dan konsultasi terkait proses pelayanan perizinan pada Mal Pelayanan Publik yang berada di kantor DPMPTSP Palopo.
Sementara, Walikota Palopo, HM Judas Amir, bersyukur dan berterimakasih atas adanya MoU kerjasama Kejari dan Pemkot Palopo di bidang penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik.
"MoU kerjasama yang telah saya tanda tangani bersama Pak Kajari, sudah pasti membuat pelayanan publik semakin baik, profesional, dan jauh dari pelanggaran hukum," kunci Judas Amir. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: