ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Sebagai bentuk dukungannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Jumat (7/5/2021), menjalin nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) di bidang penyelenggaraan pelayanan publik dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, menegaskan, kejaksaan akan berkomitmen tuk berkontribusi secara nyata dengan melaksanakan pendampingan, diskusi, dan konsultasi terkait proses pelayanan perizinan pada Mal Pelayanan Publik yang berada di kantor DPMPTSP Palopo. 


Sementara, Walikota Palopo, HM Judas Amir, bersyukur dan berterimakasih atas adanya MoU kerjasama Kejari dan Pemkot Palopo di bidang penyelenggaraan pelayanan pada Mal Pelayanan Publik. 


"MoU kerjasama yang telah saya tanda tangani bersama Pak Kajari, sudah pasti membuat pelayanan publik semakin baik, profesional, dan jauh dari pelanggaran hukum," kunci Judas Amir. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top