ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Setelah alat kelengkapannya terbentuk, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palopo, langsung bertolak ke Kantor Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri-RI guna mengkonsultasikan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 


Anggota Pansus III, Bogi Harto Tahir SH, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi, Kamis (27/5/2021), menuturkan ranperda LP2B ini nantinya akan menjamin kelangsungan lahan pertanian secara berkelanjutan. Sehingga, pihaknya menyarankan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Palopo memperbanyak sosialisasi ke petani khususnya menyangkut lahan lokasi pertanian LP2B yang masuk dalam peta Ranperda seluas 15.670 Ha. 


"Sekaitan dengan itu, Pansus III pada kesempatan ini berkoordinasi Dirjen Bina Pembangunan Daerah perihal ranperda yang akan kita bahas dan tetapkan sebagai Perda LP2B nantinya," tandas Bogi Harto yang merupakan Legislator Gerindra ini. 



Kadis Pertanian, Ibnu Hasyim, yang ikut dalam rombongan Pansus III DPRD menerangkan, Ranperda LP2B sangat strategis dalam upaya melindungi keberlangsungan produksi lahan pertanian masyarakat. "Regulasi Ranperda LP2B tentunya memberikan jaminan, lahan pertanian di Palopo tidak dialihfungsikan pemanfaatannya ke sektor lain. Artinya, Perda LP2B sangat menentukan kemajuan produksi pangan di Palopo," tandas Ibnu Hasyim. (MUDZAKKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top