ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Agenda pembahasan terkait rancangan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Riparda), kembali digodok anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Palopo, Senin (24/5/2021), bersama jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf). 


Anggota DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani Ibrahim yang memimpin rapat Pansus II menguraikan ada enam poin tujuan dibentuknya Riparda ini. 


Yaitu, terwujudnya objek wisata layak jual dan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisata, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan warga di sekitar objek wisata. 


Selain itu, tujuan Riparda merealisasikan pengembangan pariwisata berbasis budaya dan masyarakat lokal dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


"Tujuan berikutnya, terwujudnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan profesional, terwujudnya kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk peningkatan pengelolaan objek wisata dan budaya, serta berkembangnya seni dan budaya baik lokal dan kontemporer," urai Cendrana. 



Rapat ini dihadiri Kadis Parekraf Palopo, Munasirah, dan sejumlah anggota Pansus II di antaranya H Zubir Surasman, H Harisal A Latief, Hj Elyniang, Herawati Masdin, dan Budirani Ratu. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top