ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Usai diserahkan oleh eksekutif, empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palopo, akan lanjut dibahas pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) hasil bentukan DPRD. 


Dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, Senin (3/5/2021), sebanyak 5 fraksi di DPRD menyetujui Ranperda untuk digodok oleh Pansus. Sekedar diketahui, empat ranperda yang akan ditetapkan antara lain Ranperda Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas, Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, dan Ranperda Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.



Fraksi Demokrat merupakan salah-satu alat kelengkapan dewan yang menerima empat ranperda ini segera disahkan. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani Ibrahim, mengemukakan keempat jenis Ranperda itu memang pada prinsipnya sangat dibutuhkan masyarakat. Sehingga, kata dia, Fraksi Demokrat bersama empat fraksi lainnya menyetujui menerima keempat ranperda tadi agar segera ditangani oleh Pansus. 


Walikota Palopo diwakili Sekda, Firmanza DP, menyampaikan terimakasih atas keputusan yang baik dari DPRD yang meloloskan 4 jenis Ranperda ini ke tingkat Pansus. "Kiranya empat ranperda itu dapat segera ditetapkan menjadi Perda," tuturnya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA) 


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top