PALOPO- Luar biasa prestasi yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo di bawah kepemimpinan HM Judas Amir sebagai Walikota. Sepanjang sejarah, baru kali ini Palopo mencatatkan rekor membanggakan, yakni enam kali berturut-turut meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor BPK-RI.
Di era pemerintahan Judas Amir, Palopo menggondol WTP BPK-RI masing-masing di tahun 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 yang baru saja diperoleh. Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono, dalam rapat virtual yang diikuti Walikota Palopo, HM Judas Amir, bersama Ketua DPRD, Hj Nurhaenih Azis Bustam,Jumat (7/5/2021), mengumumkan jika Palopo kembali menerima WTP.
"Selamat untuk Kota Palopo, sesuai hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Palopo tahun 2020, BPK kembali memberikan opini WTP. Mohon maaf, penyerahan secara fisik belum kita laksanakan secara langsung dikarenakan adanya pembatasan pergerakan dari satu wilayah ke wilayah lain akibat pandemi Covid-19, sekedar informasi audit LKPD Palopo kita laksanakan sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku," terang Wahyu Priyono.
Penyediaan LKPD merupakan kewajiban setiap kepala daerah, dalam menyusun dan menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Perda, dan DPRD, untuk diperiksa BPK. Dimana, lanjut Wahyu Priyono, penyajian LKPD Palopo dinilai telah memenuhi standar/kaidah pemeriksaan BPK seperti yang diatur dalam undang-undang, begitupun dengan tata kelola keuangan dan pemerintahan juga sudah terlaksana dengan baik. Pada pemeriksaan ini, BPK tidak menemukan indikasi adanya kerugian negara pada neraca keuangan Pemkot Palopo.
Ketua DPRD Palop, Hj Nurhaenih Azis Bustam, menyampaikan Alhamdulillah dan puji syukur atas keberhasilan Palopo memperoleh WTP. "Kita berharap, prestasi ini dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya," pinta Nurhaenih.
Ia berharap, BPK-RI tetap memberikan bimbingan dan petunjuk kepada Pemkot dan DPRD Palopo, sehingga dalam pengelolaan keuangan/aset di Palopo berjalan sesuai kerangka hukum yang berlaku. Hadir pada penyerahan opini WTP dari BPK-RI, Asisten III Pemkot Palopo, Dr dr HM Ishaq Iskandar M.Kes MM, dan pejabat daerah lainnya. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: