ads


Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


PALOPO- Kegiatan vaksinasi tahap I dan II guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, berhasil dilaksanakan di ruang lingkup Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Palopo, Selasa (6/4/2021), dengan lancar dan tertib.


Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, sebagian besar ASN Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, telah menerima suntikan Vaksin Sinovac dari tim Dinkes serta PKM Sendana.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin KP Harahap, kepada awak media, mengemukakan, penyaluran Vaksin Sinovac di jajaran Imigrasi Palopo adalah bagian dari tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor: W.23.PK.01.06-09 perihal persiapan pelaksanaan Vaksin Covid-19 tertanggal 21 Januari 2021.


"Kami sampaikan bahwa, sebanyak 27 ASN dan 2 PPNPN di Kantor Imigrasi Palopo telah menerima vaksin tahap II, berikutnya 1 ASN dan 7 PPNPN mendapatkan vaksin tahap I, dan sebanyak 2 ASN dan 1 PPNPN belum menerima vaksin dikarenaman sedang Dinas Luar (DL), adapun 4 ASN lainnya bersama 2 PPNPN juga tidak dapat menerima vaksin lantaran masalah kesehatan dan masa pemulihan pasca positif Covid-19," pungkas Benyamin KP Harahap. (ABK) 


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top