PALOPO- Kegiatan vaksinasi tahap I dan II guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, berhasil dilaksanakan di ruang lingkup Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kota Palopo, Selasa (6/4/2021), dengan lancar dan tertib.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, sebagian besar ASN Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, telah menerima suntikan Vaksin Sinovac dari tim Dinkes serta PKM Sendana.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Benyamin KP Harahap, kepada awak media, mengemukakan, penyaluran Vaksin Sinovac di jajaran Imigrasi Palopo adalah bagian dari tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor: W.23.PK.01.06-09 perihal persiapan pelaksanaan Vaksin Covid-19 tertanggal 21 Januari 2021.
"Kami sampaikan bahwa, sebanyak 27 ASN dan 2 PPNPN di Kantor Imigrasi Palopo telah menerima vaksin tahap II, berikutnya 1 ASN dan 7 PPNPN mendapatkan vaksin tahap I, dan sebanyak 2 ASN dan 1 PPNPN belum menerima vaksin dikarenaman sedang Dinas Luar (DL), adapun 4 ASN lainnya bersama 2 PPNPN juga tidak dapat menerima vaksin lantaran masalah kesehatan dan masa pemulihan pasca positif Covid-19," pungkas Benyamin KP Harahap. (ABK)
Tidak ada komentar: