PALOPO- Keputusan bersama ditandatangani Walikota Palopo, HM Judas Amir, bersama Ketua DPRD, Hj Nurhaenih Azis Bustam, dalam rapat paripurna Selasa (16/2/2021).
Hal ini, terkait dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021. Walikota, HM Judas Amir, menyampaikan rasa syukur atas tanggapan dari seluruh fraksi di DPRD.
Meski demikian, ia berharap dalam penyusunan ranperda, dilaksanakan secara teliti dan seksama, sehingga pengimplementasiannya berjalan sesuai yang diharapkan.
Orang nomor satu di Kota Palopo ini mencontohkan, sering ditemukan peraturan tidak mampu diimplementasikan secara baik, disebabkan ketidaksempurnaan daripada peraturan tersebut. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: