LUTRA- Masih dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Danramil 1403-10 Malangke, Kapten (Inf) Amir Sahabu, didampingi Babinsa Desa Pao, Senin (15/2/2021), melaksanakan sosialisasi di Pasar Amassangan, Desa Pao, Kecamatan Malangke Barat (Malbar), Kabupaten Luwu Utara.
Kepada pengunjung pasar (warga dan pedagang), dihimbau supaya memakai masker. "Untuk terhindar dari wabah Covid-19, kita harus disiplin protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan memakai sabun," ujar Kapten (Inf) Amir Sahabu.
Dalam Operasi Yustisi, tim memberikan pemahaman kepada masyarakat memperhatikan pola 3M, dimana salah-satunya menggunakan masker saat beraktivitas.
"Tim Satgas yang turun melaksanakan Operasi Yustisi, senantiasa memberikan edukasi kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan, karena melaksanakan pola 3M demi untuk kepentingan kesehatan diri sendiri dan orang lain," tandas Danramil Malangke. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: